PEMBAHASAN A. Berlakunya Undang-Undang Pidana Menurut Waktu. a. Pasal 1 ayat 1 KUHP. Sesuai yang terdapat dalam pasal 1 ayat 1 KUHP yang mengatakan bahwa "Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada". Maka apabila perbuatan tersebut telah dilakukan orang setelah
TeoriPemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana), Jakarta: Raja Grafindo Persada, Hlm. 79. yang berpendapat bahwa pengertian tindak pidana menurut istilah beliau yakni perbuatan pidana adalah Perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana disertai ancaman (sanksi) 17 Romli Atsasmita, 2001, Kapita Selekta Hukum Pidana Dan
Untukmemberikan dasar hukum berlakunya hukum pidana (delik adat), perlu ditegaskan dan dikompilasi oleh pemerintah yang berasal dari Peraturan Daerah masing-masing tempat berlakunya hukum yang hidup adat. Kompilasi ini memuat mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat yang dikualifikasi sebagai tindak pidana adat.
Sebelummengetahui pengertian hukum pidana khusus ada baiknya kalian juga menyimak beberapa Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli. Berdasarkan data & liputan yg kami kumpulkan, terdapat 13 para pakar yg menaruh pendapatnya tentang pengertian mengenai aturan pidana. Yuk, kita simak satu persatu. 1. Pompe
Asasini bertumpu pada kepenttigan hukum penduduk duia atau bangsa-bangsa dunia.berdasarkan kepentigan hukum yang lebih luas ,bahwa asas ini berlakunya hukum pidana tidak dibatasi oleh tempat /wilayah dan bagi orang tertentu,tetapi berlaku bagi siapapun. Dasar hukumnya: a. Diatur dalam pasal 4 ke 2 : kejahatan terhadap mata uang. b.
Dansetelah datangnya Belanda ke Indonesia, barulah mengenal hukum pidana secara tertulis yaitu de Bataviasche tahun 1642 dan Interimaire Strafbepalingan.. Berdasarkan Regeringsreglement pasal 75 ayat 1 dan 2 sebenarnya KUHP yang mulai berlaku merupakan turunan dari KUHP Belanda dan KUHP Belanda juga turunan dari Code Panel Perancis karena Belanda dulu juga pernah dijajah Perancis.
3 Konsepsi Berlakunya Aturan Pidana Menurut Tempat dalam Hukum Pidana Islam 82 4. Perumusan Asas Berlakunya Aturan Pidana Menurut Tempat dalam Konsep/ Rancangan KUHP Baru 83 BAB IV TINDAK PIDANA 89 A. Istilah Tindak Pidana 91 B. Pengertian dan Unsur-Unsur Tindak Pidana 94 1. Pengertian Menurut Doktrin Hukum Pidana 94 2.
ijP4G9. gd386n2zkq.pages.dev/329gd386n2zkq.pages.dev/43gd386n2zkq.pages.dev/93gd386n2zkq.pages.dev/372gd386n2zkq.pages.dev/128gd386n2zkq.pages.dev/224gd386n2zkq.pages.dev/295gd386n2zkq.pages.dev/91gd386n2zkq.pages.dev/242
berlakunya hukum pidana menurut tempat dan orang