403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID GwegulkIwtESDpKST0_p-tBk1lVjlITslj5i10gkhSWiMBE3aasVWg==
Adapunshalat selain shalat istikhoroh, maka tidak termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berdo'a setelah shalat, baik dengan mengangkat tangan ataupun tidak, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Karena Allah Ta'ala memerintahkan kita untuk berdzikir (bukan berdo'a, pen) setelah selesai menunaikan shalat.
Ini Lima Perbedaan Mendasar Antara Shalat Wajib dan Sunnah Sebagaimana kita ketahui, di samping mensyariatkan shalat fardhu yang sehari-semalam berjumlah lima rakaat, Allah juga mensyariatkan shalat sunnah kepada kita yang potensi pahala sangat besar, dan terutama bisa menambal kekurangan salat fardhu ini, akan kami sajikan beberapa perbedaan antara shalat sunnah dengan shalat fardhu yang kami himpun dari berbagai kitab fikih dengan sumber utama dari kitab al-Mughni al-Muhtaj. Tidak semua perbedaan tersebut kami sertakan karena keterbatasan pembacaan, hanya yang paling mendasar dan penting saja yang kami sertakan. Beberapa perbedaaan tersebut ialahPertama, niat shalat fardhu agar menjadi sah, harus menyebutkan minimal niat shalat, niat kefardhuan dan niat penentuan shalatnya. Contoh “Usholli fardlo dzuhri Saya niat salat fardlu dluhur”. Sedangkan shalat sunnah hanya mensyaratkan niat shalat saja untuk mencapai kesunnahan. Contoh “Usholli Saya niat salat”.Kedua, ketika di tengah salat fardhu anda berganti niat menjadi shalat sunnah itu diperbolehkan, tidak wajib berdiri bagi yang mampu pada salat fardhu, sedangkan shalat sunnah boleh duduk meskipun ia mampu ketika sedang di atas kendaraan saat bepergian, shalat fardhu tetap wajib menghadap kiblat yakni Ka’bah, sedangkan shalat sunnah, kiblatnya adalah arah tujuan dalam shalat fardhu disyariatkan adzan & iqamat, tidak dengan shalat sunnah. Adapun ketika salat sunnahnya berjamaaah, maka panggilannya ialah as-sholaatu jaami’ah “Shalat jamaah akan dilaksanakan”.Keenam,shalat fardhu boleh diqashar ketika safar, tidak demikian dengan salat sunnahDemikianlah beberapa perbedaan paling mendasar antara shalat sunnah dengan shalat fardhu. Semoga bermanfaat.PerbedaanIftitah pada Sholat Fardhu dan Sunnah Pertanyaan:. wb. buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 halaman 52-53 cetakan ke-9 dan telah pula dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid III tentang Tuntunan Shalat halaman 539-544. Abu Hurairah telah menceritakan kepada kami, (diriwayatkan) ia berkata, bahwa Rasulullah saw diam sebentar di antara
Dalam karya-karya para ulama kita, terutama yang lumrahnya berbahasa Arab, bila menyebutkan bab shalat, maka yang dimaksud adalah pembahasan tentang shalat fardhu yang dikerjakan lima kali dalam sehari-semalam itu. Meskipun kata shalat’ secara umum mencakup juga kepada sekian macam shalat sunnah yang ada. Mengapa demikian? Selain karena ia termasuk shalat yang pertama kali dikenal, juga menyimpan alasan bahwa shalat lima waktu adalah satu kewajiban dengan tingkat prioritas paling tinggi. Satu ibadah terpenting dibandingkan semua ibadah dan aktivitas lainnya secara umum. Sehingga, dalam kajian syariat Islam fiqh, shalat lima waktu pasti dibahas lebih dahulu. Tak pernah ditemukan dalam kitab-kitab yang ada, pembahasan soal puasa, haji, atau zakat misalnya, didahulukan dari pembahasan shalat. Tidak pernah. Lalu bagaimana dengan pembahasan thaharah bersuci? Bukankah ia dibahas di lembar-lembar awal pada beberapa kitab kuning’ dasar? Seperti kitab al-Mabadi’ al-Fiqhiyyah buah pena Syekh Umar Abdul Jabbar yang diajarkan di Madrasah Ibtidaiyah MI, atau kitab Safinatun Najah karya ulama kesohor asal Hadramaut, Yaman, Syekh Salim bin Sumair al-Hadhramiy, atau mungkin yang sedikit lebih tinggi lagi bagi para pemula, yaitu kitab Fathul Qarib al-Mujib syarh Ghayah at-Taqrib miliknya imam Abu Abdillah Muhammad bin Qasim al-Ghazi as-Syafi’i. Di kitab-kitab itu dan di banyak kitab lain yang semacam, bab shalat tidak dibahas di lembar-lembar awal. Melainkan didahului bab thaharah bersuci. Lalu apa alasannya? Setitik yang kami ketahui, yakni karena menyucikan diri baik dari hadats kecil maupun hadats besar merupakan laku ibadah yang tidak berdiri sendiri. Dengan makna, ia turut serta dilakukan dalam status sebagai media atau prasyarat untuk melakukan ibadah sebenarnya yang memang membutuhkan kesucian. Seperti shalat, membaca Al-Qur’an, tawaf, dan lain-lain. Jadi, kendatipun bab bersuci didahulukan dari pembahasan shalat, namun sedikit pun tak mengusik derajat shalat sebagai ibadah tertinggi yang harus diprioritaskan. Dalam sebuah hadits yang ditulis Imam Malik bin Anas al-Ashbahi al-Madani 179 H dalam karyanya Muwattha’ al-Imam Malik juz 1, hal. 173 disebutkan أَوَّل مَا يُنْظَرُ فِيهِ مِنْ عَمَلِ الْعَبْدِ الصَّلَاةُ. فَإِنْ قُبِلَتْ مِنْهُ، نُظِرَ فِيمَا بَقِيَ مِنْ عَمَلِهِ. وَإِنْ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ، لَمْ يُنْظَرْ فِي شَيْءٍ مِنْ عَمَلِهِ Artinya, “Amal yang pertama kali dinanti-nantikan di akhirat kelak adalah amal shalat. Bila shalat dinyatakan diterima, maka ada harapan untuk menunggu keputusan amal yang lain. Namun, bila tak diterima, maka tiada gunanya menanti amal-amal lainnya.” Hadits ini adalah salah satu bukti bahwa shalat merupakan ibadah yang harus diberi perhatian lebih daripada yang lain. Walaupun kita tidak dapat memastikan baik dan buruknya nasib ukhrawi seseorang bahkan diri kira sendiri dengan melihat amal shalatnya. Karena amal bukanlah penjaminnya. Ia tak lebih dari sekadar potensi dan indikasi saja. Satu-satunya penentu sejati adalah Allah ﷻ, Sang Maha Penyayang. Dalam tulisan ini, kami akan membahas bagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu lima waktu secara benar yang diajarkan oleh para guru dan ulama kita dalam karya-karyanya. Terkait ini, kita akan merinci satu persatu di antara lima shalat fardhu Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh berikut dengan tata caranya. Tapi sebelum itu, baik kiranya kita ketahui sebuah analogi shalat yang diungkapkan Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibn Idris hal. 131. Hematnya, shalat tak ubahnya bagai manusia, ia terdiri dari rukun, syarat, sunnah ab’ad dan sunnah haiat. Rukun dalam shalat laiknya kepala bagi manusia, sementara syarat, ibarat nyawa bagi mereka. Adapun sunnah ab’ad yaitu seperti anggota tubuh, sedangkan sunnah haiat bagaikan kuku dan rambut. Sehingga, shalat tak akan pernah tegak tanpa rukun, ia tak akan pernah hidup tanpa hadirnya syarat, juga tidaklah tampak sempurna tanpa sunnah ab’ad dan akan terlihat tak indah tanpa sunnah haiat. Tata Cara Pelaksanaan Shalat secara Umum Sebelum mulai melaksanakan shalat, terlebih dahulu seseorang harus memenuhi syarat-syarat secara utuh, baik syarat wajib maupun syarat sah. Teruntuk ini, bisa memperoleh ulasannya dalam tulisan kami sebelumnya Panduan Shalat Syarat Wajib, Syarat Sah, dan Rukunnya. Secara umum, shalat fardhu lima waktu ini memiliki cara pelaksanaan yang sama satu dengan lainnya. Hanya saja, perbedaannya terletak pada niat, jumlah rakaat, dan waktunya. Berikut rinciannya; Takbiratul ihram, yaitu membaca Allâhu Akbar saat memulai shalat. Dengan takbiratul ihram, berarti kita sudah benar-benar masuk dalam shalat. Sehingga, apa yang sebenarnya boleh dilakukan sebelum shalat, seperti makan dan minum misalnya, saat itu sudah tak boleh lagi. Memasang niat bersamaan dengan takbiratul ihram. Berdiri bagi yang mampu. Membaca surat al-Fatihah. Bila tidak bisa maka membaca ayat apa pun dalam surat dalam Al-Qur’an yang diketahuinya. Boleh membaca dzikir-dzikir bila tak satu pun ayat yang diketahui. Jika tetap tak bisa maka cukup dengan berdiam yang lamanya seukuran orang membaca al-Fatihah. Ruku’ sambil membaca, Subhâna rabbiyal adhîmi wa bihamdihi, “Maha suci Tuhanku yang maha agung dengan segala pujian-Nya” tiga kali. I’tidal sambil membaca, Sami’allâhu liman hamidah rabbanâ lakal hamdu, “Semoga Allah mengabulkan panjatan doa hamba yang memuji-Nya”. Sujud sambil membaca, Subhâna rabbiyal a’la wa bihamdihi, “Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dengan segala pujian-Nya” tiga kali. Duduk di antara dua sujud sambil membaca, Rabbighfirlî warhamnî wajburnî warfa’nî warzuqnî wahdinî waâfinî wafu annî, “Ya Tuhan, ampunilah diri ini, sayangilah, perbaikilah, dan angkatlah derajat hamba, berilah hamba rizki dan ampunan sebanyak-banyaknya”. Thuma’ninah diam, tidak bergerak sejenak dalam empat rukun sebelumnya. Membaca tasyahud akhir. Bacaan yang paling pendek adalah, Attahiyyatu lillah salamun alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh, salamun alaina wa ala ibadillah as-sholihin, “Penghormatan terbesar teruntuk Allah ﷻ, keselamatan, kasih sayang, juga aliran berkah semoga selalu bagi sang baginda Nabi, dan semoga kesejahteraan menyelimuti orang-orang yang saleh”. Membaca shalawat Nabi setelah tasyahud akhir. Duduk untuk membaca shalawat Nabi, tasyahud akhir, dan salam. Melafalkan salam Assalâmualaikum warahmatullâh. Tertib dalam melakukan setiap rukun di atas. Teruntuk niat sebagai salah satu rukun shalat pertama, akan dibahas secara mandiri di bawah ini. Mengingat, lafalnya yang berbeda-beda tergantung shalat yang dikerjakan. Shalat Zuhur Disebut shalat Zuhur, karena ia dikerjakan di tengah siang atau di waktu terang. Sebab, Zuhur sendiri bermakna terang atau jelas. Adapun waktunya, sejak tergelincir matahari sampai bayangan setiap benda menyamai panjang bendanya. Sedangkan lafal niatnya adalah, Ushallî fardla-dhuhri arbaa raka’âtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Zuhur empat rakaat karena Allah ta’ala”. Kalau berstatus sebagai makmum, maka sebelum lafal lillâhi taâlâ ditambah kata ma’mûman. Demikian juga ketika jadi imam, maka ditambah kata imâman. Dan, sebagaimana jamak diketahui bahwa shalat Zuhur dikerjakan empat rakaat. Shalat Ashar Adapun waktu shalat Ashar yaitu sejak bayangan benda sedikit melebihi bendanya, sampai matahari terbenam. Jumlah rakaatnya juga sama dengan shalat Zuhur, empat rakaat. Niatnya, Ushallî fardlal-'Ashri arba’a rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Ashar empat rakaat karena Allah ta’ala”. Penambahan lafal niat ketika menjadi makmum ataupun imam sama sebagaimana di atas. Shalat Maghrib Shalat Maghrib dilakukan sejak matahari terbenam, hingga mega merah di langit sudah tak tampak lagi. Jumlah rakaatnya tidak sama dengan yang lain, yaitu tiga rakaat. Adapun niatnya, Ushallî fardlal Maghribi tsalâtsa rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Maghrib tiga rakaat karena Allah ta’ala”. Shalat Isya’ Waktu pelaksanaan shalat Isya’ yakni sejak hilangnya mega merah, sampai terbit fajar shadiq fajar yang pancaran cahayanya membentang atau secara horizontal. Jumlah rakaatnya sama seperti Zuhur dan Ashar. Bunyi niatnya, Ushallî fardlal 'Isya'i arbaa rakaâtin lillâhi taâlâ, “Saya shalat Isya’ empat rakaat karena Allah ta’ala”. Shalat Subuh Subuh secara bahasa adalah awal siang awwal an-nahar. Disebut Subuh karena dilakukan di awal siang. Waktunya, sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Shalat Subuh termasuk shalat dengan jumlah rakaat yang paling sedikit, hanya dua rakaat. Adapun niatnya, Ushallî fardlas Shubhi rakataini lillâhi taâlâ, “Saya shalat Subuh dua rakaat karena Allah ta’ala”. Perbedaan yang paling mencolok dari shalat Subuh juga, yakni adanya kesunnahan membaca qunut. Bahkan ulama Syafi’iyah menggolongkannya sebagai sunnah ab’ad. Sehingga, bila lupa dan tidak membacanya, maka sunnah hukum menggantinya dengan sujud sahwi. Adapun bacaan kunut adalah اَللّٰهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِ نَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَأَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدِ ࣙالنَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ Allâhummahdinî fî man hadait, wa âfinî fî man âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ athait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdlî wa lâ yuqdhâ alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ yaizzu man âdait, tabârakta rabbanâ wa taâlait, fa lakal ḫamdu a’lâ mâ qadhait, wa astaghfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu alâ sayyidinâ muḫammadi-nin-nabiyyil ummiyyi wa alâ âlihî wa shaḫbihî wa sallam. Artinya, “Ya Allah tunjukanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.” Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawâb. Ustadz Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni sekaligus pengajar di Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.AlBukhari, no. 1103, Muslim, no. 336) Hadits tersebut dipahami sebagai riwayat yang menunjukkan tindakan yang paling sering dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat Dhuha, yakni shalat delapan rekaat. Namun, bila shalat Dhuha dikerjakan lebih dari delapan rekaat, itu tidaklah masalah. dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor 116064 bahwa sunnah hukumnya untuk memisah antara dua shalat sunnah dan fardhu dengan ucapan atau dengan berpindah tempat. Sebagian ulama telah menyebutkan hikmahnya bahwa hal itu agar seorang muslim memperbanyak tempat sujudnya, maka kelak akan menjadi saksi pada hari kiamat. Yang disebutkan di dalam sunnah adalah jika seseorang ingin mendirikan shalat sunnah setelah shalat fardhu maka dia berpindah tempat, tidak disebutkan di dalam sunnah –sesuai dengan yang kami ketahui- untuk berpindah tempat di antara dua shalat sunnah. Jika seseorang ingin berpindah tempat dari keduanya, seperti seseorang yang ingin mendirikan shalat sunnah dua kali empat raka’at untuk memperbanyak tempat sujudnya maka tidak apa-apa. Syeikah Ibnu Baaz –rahimahullah- berkata pada saat menjelaskan tentang shalat sunnah empat raka’at sebelum Dzuhur “Yang lebih utama adalah melaksanakannya dengan dua kali salam dua kali salam, berdasarkan hadits yang shahih صلاة الليل والنهار مثنى مثنى “Shalat malam dan siang itu dua-dua”. Adapun masalah maju, mundur atau pindah ke samping kanan atau kiri, maka hal itu ada beberapa hadits dha’if yang menyebutkannya. Saya tidak mengetahui dalam masalah ini yang menunjukkan adanya anjuran sunnah. Sebagian ulama berkata “Agar tempat sujud tersebut menjadi saksi dalam hal ibadah”, akan tetapi saya tidak mengetahui bahwa hal itu ada riwayatnya dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-. Jika seseorang mendirikan shalat sunnah rawatib di satu tempat maka tidak apa-apa. Saya tidak mengetahui dalil yang menyatakan bahwa berpindah tempat untuk dua raka’at yang terakhir adalah sunnah, tidak untuk berpindah ke sisi kanan, kiri atau belakang. Jika dia melakukannya maka tidak apa-apa”. Fatawa Nuur Alad Darb 10/296 Wallahu A’lam. Shalatqabliyah Dhuhur dan shalat ba'diyah Dhuhur merupakan golongan shalat sunnah rawatib, yakni shalat sunnah yang mengiringi atau menyertai shalat fardhu lima waktu. Shalat sunnah rawatib ini ada dua macam: shalat sunnah rawatib yang muakkad (sangat dianjurkan), dan shalat sunnah rawatib ghairu muakkad (anjurannya tak sekuat yang muakkad
Pertanyaan Tentang Shalat – Shalat adalah salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim, maka dari itu juga memiliki banyak pertanyaan yang sering muncul di kalangan salah satu bentuk ibadah yang sangat penting, banyak pertanyaan yang sering muncul terkait dengan shalat, baik itu terkait tata cara melaksanakan shalat, waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat, hukum dan kewajiban dalam shalat, serta berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan Pertanyaan Tentang Shalat Beserta JawabannyaMengapa shalat penting dalam agama Islam?Berapa banyak rakaat yang biasanya dilakukan dalam shalat fardhu?Apa saja gerakan-gerakan dalam shalat?Kapan waktu yang disarankan untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib?Apa yang dimaksud dengan niat dalam shalat?Bagaimana cara menentukan arah kiblat dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan takbiratul ihram dalam shalat?Apa hukum shalat bagi seorang muslim yang belum mencapai usia baligh?Apa hukum shalat bagi seorang muslim yang sedang sakit?Apa yang dimaksud dengan shalat sunnah?Apa yang dimaksud dengan shalat tarawih?Apa yang dimaksud dengan shalat jama’ dan qashar?Apa yang dimaksud dengan imam dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan makmum dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan bacaan Al-Fatihah dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan sujud sahwi dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan wudhu dalam shalat?Apa yang dimaksud dengan adzan dalam shalat?Berikut adalah beberapa pertanyaan seputar shalat beserta jawabannya, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman kita terkait dengan ibadah shalat dalam agama shalat penting dalam agama Islam?Jawaban Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, karena shalat merupakan bentuk ketaqwaan umat kepada Allah banyak rakaat yang biasanya dilakukan dalam shalat fardhu?Jawaban Rakaat dalam shalat fardhu berbeda-beda tergantung pada waktu dan jenis shalat, seperti shalat Subuh yang terdiri dari 2 rakaat, shalat Dzuhur terdiri dari 4 rakaat, shalat Ashar terdiri dari 4 rakaat, shalat Maghrib terdiri dari 3 rakaat, dan shalat Isya’ terdiri dari 4 saja gerakan-gerakan dalam shalat?Jawaban Gerakan-gerakan dalam shalat antara lain rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk di antara dua sujud terakhir, dan waktu yang disarankan untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib?Jawaban Shalat sunnah rawatib dapat dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu, seperti shalat Dhuha yang dilakukan setelah matahari terbit atau shalat Tahajud yang dilakukan di malam yang dimaksud dengan niat dalam shalat?Jawaban Niat adalah niat hati yang diucapkan oleh seorang muslim sebelum memulai shalat sebagai tanda kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan cara menentukan arah kiblat dalam shalat?Jawaban Arah kiblat ditentukan dengan mengarahkan wajah ke arah Ka’bah di Makkah, Arab yang dimaksud dengan takbiratul ihram dalam shalat?Jawaban Takbiratul ihram adalah gerakan pertama dalam shalat yang dilakukan dengan mengangkat tangan sejajar dengan telinga dan mengucapkan “Allahu Akbar”, sebagai tanda dimulainya hukum shalat bagi seorang muslim yang belum mencapai usia baligh?Jawaban Shalat tidak diwajibkan bagi anak-anak sebelum mencapai usia baligh, namun mereka dianjurkan untuk belajar dan terbiasa melaksanakan hukum shalat bagi seorang muslim yang sedang sakit?Jawaban Bagi muslim yang sedang sakit dan tidak mampu untuk berdiri atau sujud, mereka diperbolehkan untuk melakukan shalat dengan posisi duduk atau yang dimaksud dengan shalat sunnah?Jawaban Shalat sunnah adalah shalat yang dilakukan selain shalat wajib, seperti shalat sunnah rawatib, shalat tahajud, atau shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat yang dimaksud dengan shalat tarawih?Jawaban Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan setelah shalat Isya, dengan membaca surah-surah dari Al-Quran dalam rangkaian rakaat yang yang dimaksud dengan shalat jama’ dan qashar?Jawaban Shalat jama’ adalah shalat yang dilakukan secara berjama’ah, sedangkan shalat qashar adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit dari biasanya ketika sedang dalam yang dimaksud dengan imam dalam shalat?Jawaban Imam adalah orang yang memimpin shalat dan bertanggung jawab untuk membaca doa dan mengatur gerakan seluruh jama’ yang dimaksud dengan makmum dalam shalat?Jawaban Makmum adalah orang yang mengikuti imam dalam shalat dan melakukan gerakan dan membaca doa sesuai dengan yang diatur oleh yang dimaksud dengan bacaan Al-Fatihah dalam shalat?Jawaban Al-Fatihah adalah surat pembuka dalam Al-Quran yang dibaca oleh imam dan makmum pada setiap rakaat yang dimaksud dengan sujud sahwi dalam shalat?Jawaban Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang dilakukan ketika seseorang merasa telah melakukan kesalahan atau kelalaian dalam yang dimaksud dengan wudhu dalam shalat?Jawaban Wudhu adalah proses bersuci sebelum melakukan shalat, dengan cara membasuh wajah, tangan, lengan, kepala, dan yang dimaksud dengan adzan dalam shalat?Jawaban Adzan adalah panggilan atau pengumuman yang dilakukan sebelum shalat dimulai, sebagai tanda untuk mengumpulkan jama’ah dan mempersiapkan diri untuk melakukan shalat.
3D8I.